BLT (Berikan Lalu Tenang)
Tanggal 24 Mei 2008, pemerintahan SBY-JK kembali menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) dengan rata-rata kenaikan sebesar 28,7%. Keputusan ini berbeda dengan janji presiden yang menyatakan tidak akan menaikkan kembali harga BBM setelah kenaikan pada akhir tahun 2005 sebesar 126%. Pemerintah berkilah bahwa kenaikan BBM kali ini tidak dapat dihindarkan karena kenaikan harga minyak di pasaran dunia yang mencapai kisaran US$ 125 per barrel. Jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, APBN 2008 akan menanggung beban subsidi sebesar 190 triliun atau hampir 20 % dari total APBN 2008. Pemerintah mengatakan beban subsidi yang begitu besar akan mengakibatkan APBN 2008 defisit sehingga langkah menaikkan harga BBM tidak mungkin terhindarkan.
Benarkah tidak ada cara lain untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak di pasaran dunia? Pemerintah sendiri mengakui bahwa menaikkan harga BBM yang berarti mengurangi subsidi adalah alternatif terakhir. Namun aneh memang, kita tidak pernah tahu apa alternatif-alternatif yang ditawarkan oleh pemerintah, sejauh mana implementasinya dan bagaimana tingkat keberhasilannya dalam mengatasi lonjakan kenaikan harga minyak dunia tersebut. Berbagai aksi penolakan kenaikan harga BBM terjadi hampir di setiap kota di tanah air. Banyak pakar ekonomi yang menyampaikan skenario tandingan yang mengatakan bahwa kenaikan harga BBM dapat dihindari dan bahkan dua mantan menteri ekonomi yaitu Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie siap berdebat dengan jajaran menteri perekonomian pemerintahan SBY-JK terkait opsi menaikkan harga BBM. Namun hal tersebut tidak mengubah pendirian pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat terutama yang bergerak dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu kenaikan BBM akan diikuti pula oleh kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup lainnya, masyarakat semakin terhimpit kemiskinan. Masyarakat BBM (Benar-Benar Miskin).
Tapi nasi telah menjadi bubur, sejarah telah mencatat pemerintahan SBY-JK telah menaikkan harga BBM sebanyak dua kali sampai saat ini. Lalu selanjutnya apa yang dilakukan? Pemerintah seperti kenaikan harga BBM sebelumnya menyalurkan dana kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Pemerintah beralasan bahwa 40% penerima subsidi BBM selama ini bukanlah orang yang BBM (Benar-Benar Miskin). Jadi dengan memberikan uang tunai kepada warga yang benar-benar miskin dinilai sebagai pilihan yang lebih adil ketimbang menyubsidi BBM. Dana yang diberikan kepada masyarakat adalah sebesar 100 ribu setiap bulan selama setahun untuk setiap warga miskin sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM sebesar 28,7%. Berbeda dengan program bantuan langsung tunai yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya, penyaluran BLT kali ini banyak menuai kritik dalam pelaksanannya. Dari evaluasi pelaksanaan BLT pada tahun 2005 dan 2006, pemerintah sendiri mengakui terdapat kebocoran sebesar 5,83% atau yang menerima dana BLT bukan warga yang BBM (Benar-Benar Miskin). Dari permasalahan itu sendiri pemerintah belum mempersiapkan langkah-langkah untuk menghindari kebocoran pada pelaksanaan BLT kali ini. Penggunaan data warga miskin yang mengacu pada data tahun 2005 yaitu sebesar 19.1 juta rumah tangga juga dinilai sangat tidak relevan. Data terbaru justru menunjukkan adanya peningkatan warga miskin sebesar 3 juta jiwa sejak kenaikan harga BBM tahun 2005 dan kenaikan harga pangan dunia pada awal tahun 2008. Penggunaan data tahun 2005 serta penyaluran BLT yang bertahap dirasakan sangat tidak adil karena jumlah warga miskin semakin bertambah dan yang menanggung dampak kenaikan BBM bukan hanya warga miskin yang ada di sepuluh kota yang menerima BLT pada tahap awal. Penggunaan data tahun 2005 serta penyaluran BLT yang bertahap memperlihatkan ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanaan program BLT kali ini.
BLT bukan merupakan solusi yang tepat untuk mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM karena nominal BLT sebesar seratus ribu rupiah sangat tidak sebanding dengan dampak domino kenaikan harga BBM. Selain itu membagi-bagikan uang tunai kepada masyarakat tanpa disertai pengetahuan untuk mempergunakannya sama sekali tidak mendidik untuk mandiri dan berkarya. Masyarakat dibius agar diam dan tenang menunggu BLT.
Namun, tampaknya pemerintah memang telah menggunakan program BLT untuk melegitimasi kenaikan harga BBM. Pernyataan pemerintah yang menyatakan tidak akan menyalurkan BLT jika harga BBM tidak dinaikkan merupakan indikasi ke hal tersebut. Demonstrasi untuk menolak kenaikan harga BBM yang terjadi sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM tidak dihiraukan oleh pemerintah karena pemerintah telah menyiapkan jurus jitu untuk mengantisipasinya yaitu BLT (Berikan Lalu Tenang).
Han F. Sinulingga
Mahasiswa Ilmu
Pemerintahan FISIP UNPAD

2 komentar:
gmn klo BLT (Biar Lebih Tenang)??
Hehehe... Bolehlahhh..
Posting Komentar